Dec 15, 2011

Aria Bima: Pemerintah Langgar Konstitusi



Mayat-mayat Tragedi Mesuji (Foto: Istimewa)
JAKARTA, suaramerdeka.com – Kasus Mesuji, di Provinsi Lampung, menyentak nurani. Rakyat, yang sehari-hari bekerja sebagai petani atau petani penggarap, harus menghadapi kekerasan senjata hanya karena mereka hendak mempertahankan lahan garapannya. 

Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, aparat negara, sebagai satu-satunya lembaga yang sah memonopoli penggunaan kekerasan dalam alam demokrasi, diduga kuat ikut terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia tersebut.
"Bukannya melindungi rakyat kecil yang terdesak, aparat negara disinyalir malahan memihak pengusaha asing yang menjadi investor perkebunan sawit di lokasi itu," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI di Jakarta Kamis (15/12).
Fakta yang muncul dari kasus Mesuji, yang diduga mengakibatkan jatuhnya sekitar 30 korban tewas dari kalangan petani setempat, membuka mata kita bahwa pemerintah telah mengabaikan perlindungan kepada kaum tani.
"Pemerintah bukan saja membiarkan petani menghadapi sendiri serbuan produk pangan impor dan pengalihan lahan-lahan pertanian produktif untuk kepentingan aktivitas non pertanian, namun juga membiarkan kekerasan dan pelanggaran HAM acap menimpa kaum tani," tuturnya.
Suasana di lokasi pembantaian petani Mesuji (Foto: Istimewa)
Padahal, lanjut legislator dari Dapil Jateng itu, merujuk Pembukaan UUD 1945, salah satu tujuan dibentuknya pemerintahan negara Indonesia ialah untuk memberikan perlindungan kepada segenap tumpah darah dan warga negara Indonesia. "Absennya perlindungan pemerintah dalam kasus Mesuji ini bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap konstitusi oleh pemerintah,"ujarnya.
Kekerasan tersebut, menurut Aria Bima,  lazimnya terkait dengan konflik perebutan lahan antara petani dan pengusaha atau instansi pemerintah. Petani, apalagi petani penggarap, sebenarnya tidak bermaksud memiliki lahan/tanah yang ada, tetapi hanya ingin mengolah tanah untuk menyambung hidup.
Maka, lanjutnya, di sini demokrasi politik harus diimbangi implementasi demokrasi ekonomi, yang menjunjung tinggi hak-hak ekonomi tiap warga negara untuk mencari penghidupan yang layak di wilayah NKRI. Pemerintah dalam hal ini harus melindungi hak-hak ekonomi petani, yang merupakan profesi mayoritas warga miskin negeri ini. (A Adib / CN26 /JBSM

Sumber: suaramerdeka.com,16 Desember 2011

No comments: