Mar 6, 2012

Pemerintah & DPR Sepakat Bentuk Panja LKM

LKM ala Mohammad Yunus (foto: elexmedia).
JAKARTA (Okezone) – Pemerintah dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Lembaga Keuangan Mikro atau Panja LKM. Kesepakatan itu muncul dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan pemerintah, yang diwakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Syarifuddin Hasan.

Semula Menkeu Agus Marto berpendapat, sebagai lembaga yang aktivitasnya menyerupai perbankan (shadow banking), pengaturan, pembinaan, dan pengawasan LKM tunduk kepada Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sesuai dengan UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan dan UU No. 21/2011 tentang OJK.

"Sesuai UU OJK, pemerintah mengusulkan pengawasan LKM di bawah OJK atau BI. Namun, karena banyaknya LKM yang belum berbadan hukum (600 ribu lebih menurut naskah akademik RUU LKM inisiatif DPR), maka pembinaan dan pengawasan LKM dapat didelegasikan kepada pemerintah daerah," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Opsi pendelegasian sebagian kewenangan bank sentral atau OJK kepada pemda ini, merupakan jalan kompromistis yang ditempuh pemerintah. Karena, seluruh fraksi di DPR, awalnya bersikukuh bahwa LKM harus berada di luar kewenangan bank sentral ataupun OJK. Bahkan Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan pun semula menginginkan pengaturan LKM berada di bawah Kementerian Negara Koperasi dan UKM. 

Namun, Agus menjelaskan, LKM yang sudah memenuhi persyaratan aset, permodalan, dan dana yang dihimpun, sebagaimana ditetapkan OJK atau melakukan kegiatan usaha melampaui batas wilayah kelurahan atau desa, wajib bertransformasi menjadi bank atau koperasi simpan pinjam. Dengan kata lain, tunduk kepada otoritas Bank Indonesia atau OJK.

Menanggapi opsi ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menyatakan, pihaknya mengapresiasi dukungan pemerintah untuk segera dibahasnya RUU LKM. Namun pihaknya menyayangkan opsi yang ditawarkan pemerintah tersebut sifatnya hanya prakondisi.

"Artinya, hanya LKM yang belum berbadan hukum yang berada di bawah kewenangan pemda. Yang kami inginkan, pendelegasian wewenang tersebut bersifat permanen. Dengan kata lain, baik LKM yang belum maupun yang telah berbadan hukum, semuanya didelegasikan kepada pemda," katanya.

Menurut Aria Bima, pendelegasian wewenang secara permanen kepada pemda untuk membina dan mengawasi LKM tersebut sejalan dengan semangat UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Khususnya menyangkut otonomi keuangan di daerah," kata politisi PDI Perjuangan ini, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Indonesia Perlu Balas Aksi Boikot Produk Amerika

Buruh tani bekerja di perkebunan sawit (foto: bumn.go.id)
INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap Amerika Serikat (AS) yang telah memboikot minyak sawit Indonesia.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, AS berpihak sepihak, dan kurang mengindahkan hubungan baik kedua negara, tatkala menyampaikan notifikasi penolakan impor produk minyak sawit mentah (CPO) dari Indonesia ke negeri Paman Sam itu.

“Pemerintah Indonesia perlu menyampakan penjelasan terkait tuduhan AS bahwa produk CPO dari Indonesia melewati batas ambang emisi, sehingga dinilai tidak ramah lingkungan atau unsustainable product. Pemerintah juga perlu betul-betul mengimplementasikan prinsip-prinsip ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil dalam budidaya sawit maupun proses produksi CPO,” kata Aria Bima dalam rilis yang diterima INILAH.COM.

Mar 5, 2012

Aria Bima: Sikap Menkeu Soal Lembaga Keuangan Mikro Mengecewakan

Aria Bima (foto: Antara).
Pekanbaru (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membidangi perindustrian, perdagangan, koperasi dan BUMN, Aria Bima, mengatakan, Kamis, sikap Menteri Keuangan mengecewakan soal pengaturan lembaga keuangan mikro.

"Banyak kalangan di komisi kami menyatakan kecewa dengan sikap pemerintah, khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, yang dinilai tidak mendukung substansi Rancangan Undang-undang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagaimana diajukan DPR RI," katanya.

Melalui jejaring komunikasi ia menambahkan, Komisi VI DPR RI juga kecewa akibat tidak sinkronnya posisi pemerintah.

"Di satu sisi Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan sejalan dengan DPR, sedangkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebaliknya," ungkapnya.

Aria Bima lalu menunjuk pernyataan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikto saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Keuangan, Senin awal pekan ini.

Ketika itu, menurutnya, Hendrawan menyatakan, latar belakang Rancangan Undang Undang (RUU) inisiatif DPR RI tentang LKM itu, karena Dewan menyadari ada praktik pemerasan bertingkat oleh rentenir di tengah-tengah masyarakat pedesaan.

"Bahkan, menurut Hendrawan, ada rentenir yang tega mengutip bunga lima persen per hari untuk pinjaman sebesar Rp100 ribu bagi para pedagang kecil," ujarnya.

Dikatakan, masyarakat di bawah (`the people of the bottom`) ini mengalami tekanan atau pemerasan paling berat.

Feb 6, 2012

DPR : Cabut Peraturan Menkeu tentang Kawasan Berikat

Menkeu seusai Raker di Komisi VI DPR (Foto: Tribun)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo didesak Komisi VI DPR RI mencabut  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 147/2011 tentang Kawasan Berikat. Alasan DPR, PMK 147 merugikan industri dalam negeri.

“Komisi VI DPR selama ini berusaha mendorong segala aspek yang mendukung daya saing produk dalam negeri. Sebaliknya PMK 147 justru merugikan industri dalam negeri dan melemahkan daya saing nasional,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima, di Jakarta Rabu (1/2/2012)

Jan 13, 2012

"Kalau Belum Siap, IPO BUMN Jangan Dipaksakan"

Oleh: Misbahol Munir - Okezone, Jum'at, 13 Januari 2012 07:18 wib
Ilustrasi. Foto: Corbis
(Foto: Ilustrasi Foto: Corbis)
JAKARTA - Pemerintah dinilai tak perlu memaksakan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) sejumlah BUMN tahun ini jika memang belum siap.

Pemerintah harus belajar dari IPO PT Krakatau Steel Tbk dan PT Garuda Indonesia Tbk yang dinilai tidak transparan dan akuntabel. Baik saat penetapan harga maupun penjatahan saham.

"Ini guna mencegah terulangnya kasus IPO dua BUMN yang menimbulkan tanda tanya itu. Maka, sebelum melakukan IPO BUMN lagi, dua kasus tersebut harus lebih dulu diselesaikan secara tuntas dan transparan," tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Perdagangan, dan Perindustrian, Aria Bima, dalam siaran persnya kepada okezone, Jumat (13/1/2012).

Seperti diketahui, lima BUMN direncanakan untuk menggelar IPO, yakni PT Semen Baturaja, PT Pegadaian, PT Geothermal Energy, PT Pertamina Drilling Services Indonesia, dan Garuda Maintenance Facility.

Menteri BUMN Dahlan Iskan sempat menyatakan, jajarannya akan memenuhi instruksi presiden untuk mendorong IPO lima BUMN tahun 2012 ini.

Seperti diketahui, IPO PT Garuda Indonesia menimbulkan kekecewaan masyarakat, karena harga jual yang dinilai terlalu tinggi sehingga menimbulkan kerugian investor.

Bahkan pemerintah saat ini harus melakukan IPO saham PT Garuda Indonesia yang tidak laku dijual dan masih dikuasai tiga penjamin IPO maskapai penerbangan milik pemerintah itu.

Sementara IPO PT Krakatau Steel dianggap terlalu murah, sehingga dipandang menimbulkan kerugian negara. Bahkan IPO BUMN industri baja ini ditengarai bersifat kolutif. Akibatnya, sejumlah pihak, seperti anggota DPR, pengamat pasar modal, dan Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, telah meminta BPK dan KPK agar menginvestigasi proses IPO PT Krakatau Steel.

Konversi BBM ke Gas Kebijakan Tambal Sulam

Oleh: Misbahol Munir - Okezone


Ilustrasi. Foto: Heru Haryono/okezone
(Ilustrasi Foto: Heru Haryono/okezone)
JAKARTA - Kebijakan konversi BBM ke gas untuk kendaraan bermotor dinilai tidak tepat jika dilaksanakan sekarang ini. Konversi BBM ke gas merupakan kebijakan tambal sulam, tanpa persiapan yang memadai.

"Kebijakan konversi BBM ke gas saat ini terkesan tergesa-gesa, tanpa persiapan matang. Ini hanya akan menyelesaikan masalah dengan membuat masalah baru," ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, di Jakarta, Selasa (10/1/2012).

Menurut Aria Bima, ada beberapa alasan mengapa ia menyampaikan penilaian itu. Pertama, masyarakat harus membeli alat konversi BBM ke gas (converter kit) yang mahal dan masih harus diimpor. Diperkirakan, harga converter kit ini nyaris Rp 15 juta per buah.

Kedua, stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) masih sangat jarang. Dari seluruh Indonesia baru ada 16 SPBG. Itu pun semua ada di Jakarta dan hanya delapan yang masih bisa beroperasi.

"Jangankan konversi ke gas, jika mobil pribadi diharuskan pindah ke pertamax sekarang saja sudah bermasalah. Ini karena belum semua daerah memiliki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melayani pertamax," kata Aria Bima.

Komisi VI DPR Segera Gelar RDP soal Mobil Nasional






Mobil Esemka yang memancing perhatian luas masyarakat Indonesia (Foto: Istimewa)
Metrotvnews.com - Komisi VI DPR yang membidangi perindustrian, perdagangan, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemangku kepentingan (stake-holder) terkait masalah mobil nasional (mobnas).

"Dalam kesempatan pertama, komisi kami mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh stake-holder yang terkait dengan program mobil nasional (Mobnas), khususnya menyangkut produk Esemka," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, Ahad (8/1).

Ia menambahkan, RDP itu diadakan untuk mendukung percepatan realisasi program Mobnas sekaligus menindaklanjuti fenomena mobil Esemka yang menyedot perhatian publik sekarang ini. "Fenomena heboh mobil Esemka menunjukkan besarnya kerinduan rakyat akan pentingnya mobil nasional sebagai salah satu kebanggaan nasional ('national-pride')," kata Aria Bima.

RDP Komisi VI DPR, menurutnya, antara lain akan memanggil Deputi Bidang Industri Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN, dan Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian.

Selain itu, lanjutnya, diundang pula pelaku industri otomotif nasional, PT Industri Kereta Api (INKA), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Gubernur Sulawesi Selatan Syahril Yasin Limpo, Wali Kota Solo Joko Widodo, dan akademisi.

Jan 6, 2012

Mobil Esemka Fenomena Luar Biasa

Mobil Esemka yang dipakai sebagai mobil dinas Walikota Solo Joko Widodo (Foto: http://oto.detik.com/readfoto/2012/01/04/141422/1806537/647/1/mengenal-model-mobil-esemka) .
SEMARANG, KOMPAS.com - Perbincangan tentang mobil Esemka yang dibuat dan dirakit siswa SMK Solo terus menjadi topik menarik. Anggota DPR, Aria Bima, menegaskan munculnya mobil Esemka harus bisa dijadikan momentum untuk memproduksi mobil nasional.  

"Fenomena mobil Esemka ini sangat luar biasa. Belum diproduksi secara massal saja sudah banyak di pesan," ujar Aria Bima, anggota Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, perdagangan, dan perindustrian, dalam keterangan pers, Kamis (5/11/2012) malam.

Menurut Aria Bima, sudah saatnya Indonesia berdikari dalam memenuhi kebutuhan mobil dan motor dalam neegri. Melihat potensi pasarnya, industri mobil dan sepeda motor nasional patut dijadikan industri strategis.

"Terlebih lagi jika benar dalam beberapa hari saja mobil Esemka, bikinan kolaborasi siswa-siswa SMK Solo ini, telah mendapat pesanan hingga 10.000unit," paparnya.

Persoalan mobil nasional tersebut kini tergantung kemauan politik pemerintah. Sebab selama ini sejumlah BUMN telah sanggup memproduksi alat transportasi yang lebih canggih.
Misalnya PT Pindad membuat barakuda dan panser. PT Inka membuat lokomotif dan gerbong kereta api. PT Dirgantara Indonesia (DI) memproduksi helikopter dan pesawat terbang.  

"Masalahnya, tinggal mau membuat industri mobil nasional atau tidak. Dari segi potensi pasar, industri mobil lebih menjanjikan daripada pesawat. Toh pesawat produksi PT DI harus ditukar beras ketan Thailand, agar laku dijual. Sementara Esemka sudah inden ribuan ketika belum diproduksi massal," ujarnya.

Jan 2, 2012

Aria Bima: PLN Harus Beri Diskriminasi Positif untuk Publik

Jalanan kota Solo gelap gulita (Foto: solorayaonline.com)
SOLO-Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima meminta agar Pemerintah Kota Surakarta dengan Perusahaan Listrik Negara melakukan komunikasi intensif dalam masalah pembayaran rekening penerangan jalan umum. Hal itu harus dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian pemadaman listrik penerangan jalan.

Hal tersebut diutarakan oleh Aria Bima usai bertemu dengan pimpinan PLN Area Pelayanan dan Jaringan Surakarta, Senin (02/01). “Kami mencoba melakukan kroscek penyebab pemadaman yang dilakukan beberapa hari lalu,” kata politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut. 

Dec 27, 2011

Hentikan jabatan BUMN bagi mantan pimpinan KPK

Senin, 26 Desember 2011 12:51 WIB | 1622 Views


Aria Bima (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Pekanbaru (ANTARA News) - Politisi PDI Perjuangan di DPR RI, Aria Bima, mengingatkan, agar kebiasaan pemerintah memberikan jabatan komisaris BUMN kepada para mantan pimpinan KPK sebaiknya tidak diteruskan.

"Stop cara-cara seperti itu. Tradisi tersebut bisa dinilai sebagai gratifikasi yang berlaku mundur atau gratifikasi terselubung," tandasnya kepada ANTARA Pekanbaru, Senin (26/12).

Aria Bima mengingatkan, KPK dibentuk sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai upaya besar untuk memberantas korupsi yang juga merupakan kejahatan luar biasa. "Karena itu, para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus betul-betul terjaga integritasnya, baik sebelum, pada saat, maupun setelah memimpin lembaga superbodi itu."