Jan 13, 2012

"Kalau Belum Siap, IPO BUMN Jangan Dipaksakan"

Oleh: Misbahol Munir - Okezone, Jum'at, 13 Januari 2012 07:18 wib
Ilustrasi. Foto: Corbis
(Foto: Ilustrasi Foto: Corbis)
JAKARTA - Pemerintah dinilai tak perlu memaksakan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) sejumlah BUMN tahun ini jika memang belum siap.

Pemerintah harus belajar dari IPO PT Krakatau Steel Tbk dan PT Garuda Indonesia Tbk yang dinilai tidak transparan dan akuntabel. Baik saat penetapan harga maupun penjatahan saham.

"Ini guna mencegah terulangnya kasus IPO dua BUMN yang menimbulkan tanda tanya itu. Maka, sebelum melakukan IPO BUMN lagi, dua kasus tersebut harus lebih dulu diselesaikan secara tuntas dan transparan," tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Perdagangan, dan Perindustrian, Aria Bima, dalam siaran persnya kepada okezone, Jumat (13/1/2012).

Seperti diketahui, lima BUMN direncanakan untuk menggelar IPO, yakni PT Semen Baturaja, PT Pegadaian, PT Geothermal Energy, PT Pertamina Drilling Services Indonesia, dan Garuda Maintenance Facility.

Menteri BUMN Dahlan Iskan sempat menyatakan, jajarannya akan memenuhi instruksi presiden untuk mendorong IPO lima BUMN tahun 2012 ini.

Seperti diketahui, IPO PT Garuda Indonesia menimbulkan kekecewaan masyarakat, karena harga jual yang dinilai terlalu tinggi sehingga menimbulkan kerugian investor.

Bahkan pemerintah saat ini harus melakukan IPO saham PT Garuda Indonesia yang tidak laku dijual dan masih dikuasai tiga penjamin IPO maskapai penerbangan milik pemerintah itu.

Sementara IPO PT Krakatau Steel dianggap terlalu murah, sehingga dipandang menimbulkan kerugian negara. Bahkan IPO BUMN industri baja ini ditengarai bersifat kolutif. Akibatnya, sejumlah pihak, seperti anggota DPR, pengamat pasar modal, dan Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, telah meminta BPK dan KPK agar menginvestigasi proses IPO PT Krakatau Steel.

Dia menyarankan, IPO BUMN hendaknya dibedakan dari proses IPO perusahaan swasta yang go public. Persentase saham perdana BUMN harus diprioritaskan bagi sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Sisanya baru diperuntukkan bagi mitra strategis dan investor asing.

Bahkan, bagi investor asing, perlu dikenai pembatasan bahwa mereka hanya boleh menjual saham BUMN yang dikuasainya minimal dua tahun seusai IPO. Dengan demikian, modal yang masuk dari investor asing bukan sekadar modal jangka pendek para spekulan belaka.

"Untuk itu, akses rakyat untuk bisa membeli saham perdana BUMN harus dibuka seluas-luasnya. Jangan sampai kasus IPO Krakatau Steel terulang, di mana tempat penjualan hanya dua buah dan semuanya di Jakarta, sementara waktu penjualannya hanya dua hari," tutur Aria Bima. (ade
 

No comments: